DPRD Kalteng Siap Ambil Langkah Politik Atasi Konflik Batas Desa Dambung

Aris Kurnia Hikmawan

21 October 2025, 22:39 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah politik untuk membantu penyelesaian konflik batas wilayah Desa Dambung, Kabupaten Barito Timur, yang hingga kini masih menjadi polemik.

Persoalan ini mencuat setelah terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang menetapkan Desa Dambung masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Padahal, menurut Sudarsono, secara sosial dan administratif masyarakat di desa tersebut sejak dahulu merupakan warga Kalimantan Tengah.

“Faktanya, masyarakat Desa Dambung itu sejak dulu adalah warga Kalimantan Tengah. Secara turun-temurun mereka tinggal di sana, baik secara sosial maupun administratif,” ujar Sudarsono pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta, melainkan juga menyangkut identitas dan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak politik serta akses terhadap pelayanan publik.

“Keputusan Mendagri itu menganulir fakta bahwa penduduk Desa Dambung adalah warga Kalimantan Tengah. Akibatnya, banyak warga kehilangan hak pilih dan kesulitan mendapat pelayanan,” tambahnya.

Menurut Sudarsono, DPRD Kalimantan Tengah siap memperkuat langkah Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan anggota DPD RI asal Kalteng.

“Perjuangan ini harus dilakukan bersama untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga. Ini harus menjadi perjuangan bersama,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Barito Timur menjadi kunci penting untuk mendorong penyelesaian administratif di tingkat pusat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan agar persoalan ini disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, mengingat dampak sosial yang cukup besar di lapangan.

“Ini bukan hanya soal peta batas, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.

Sudarsono menambahkan, langkah DPRD Kalteng akan difokuskan pada advokasi politik dan pengawalan kebijakan, agar keputusan pemerintah pusat nantinya dapat mengakomodasi realitas sosial dan historis yang ada di lapangan.

“Kami ingin keputusan yang adil dan berpihak pada warga, sesuai fakta sejarah dan identitas mereka sebagai masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran