Siti Nafsiah Tekankan Pemerataan Pembangunan Kalteng, Soroti Janji Plasma Perusahaan

Aris Kurnia Hikmawan

10 November 2025, 22:50 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Siti Nafsiah, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, khususnya daerah pedalaman yang masih menghadapi persoalan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penegasan ini disampaikannya usai melaksanakan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.

Reses yang berlangsung sejak 2 November 2025 itu dilakukan dengan berdialog langsung bersama masyarakat di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Kurun (Gunung Mas), serta Kecamatan Kamipang, Katingan Tengah, dan Kasongan (Katingan).

Dalam kegiatan tersebut, Siti menerima beragam aspirasi masyarakat yang sebagian besar menyoroti kebutuhan dasar, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung. Ia menilai, kondisi jalan rusak dan belum tersedianya akses transportasi layak masih menjadi kendala besar yang menurunkan produktivitas ekonomi masyarakat di pedesaan.

“Pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya menyangkut kemudahan akses, tetapi merupakan syarat mutlak bagi percepatan pembangunan ekonomi daerah,” tegas Siti Nafsiah, dalam rilis resmi, pada Senin, 10 November 2025.

Selain infrastruktur, ia juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang masih memprihatinkan, mencakup sekolah rusak, minim fasilitas belajar, dan kekurangan tenaga pendidik yang tinggal di wilayah terpencil. Siti juga menerima aspirasi mengenai pembangunan sarana ibadah dan fasilitas sosial kemasyarakatan yang dianggap penting dalam pembinaan moral dan penguatan solidaritas sosial.

Aspirasi yang paling menonjol muncul di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Warga menuntut kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit (PBS) dalam penyediaan kebun plasma minimal 20 persen yang dinilai belum dipenuhi, meskipun perusahaan telah beroperasi lebih dari 17 tahun.

“Penyediaan fasilitas pendidikan dan pemenuhan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan merupakan amanat kebijakan yang pelaksanaannya tidak boleh ditunda,” ujar Siti Nafsiah.

Menurutnya, ketidakjelasan pelaksanaan plasma telah menimbulkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan akan terus mengawal isu tersebut agar perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosial dan kemitraan yang berkeadilan.

Siti memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan dituangkan dalam laporan resmi kepada pimpinan DPRD Kalteng untuk menjadi rekomendasi dalam pembahasan kebijakan anggaran dan fungsi pengawasan daerah.

“Kami selalu berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi tersebut hingga tahap implementasi, dengan memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menciptakan pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 18 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran