Noor Fazariah Perjuangkan Perbaikan Jalan dan Fasilitas Ibadah di Kapuas Kuala

Aris Kurnia Hikmawan

11 November 2025, 23:00 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, turun langsung ke daerah pemilihan untuk melaksanakan reses perorangan di Desa Pematang, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, baru-baru ini.

Dalam suasana yang akrab di salah satu rumah warga, masyarakat dari berbagai kalangan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Mayoritas usulan yang disuarakan berkaitan dengan kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar dan fasilitas umum desa.

Noor Fazariah menyampaikan bahwa persoalan yang paling banyak diungkapkan oleh masyarakat Desa Pematang adalah kondisi jalan yang dinilai masih perlu ditingkatkan kualitasnya agar lebih layak digunakan sepanjang tahun.

“Jalan yang saat ini sudah dibangun dengan semen, menurut warga, masih membutuhkan perbaikan agar lebih kuat, tahan lama, dan nyaman dilalui, terutama saat musim hujan,” ungkapnya, pada Selasa, 11 November 2025.

Selain perbaikan jalan, masyarakat juga menyoroti perlunya peningkatan sarana keagamaan di wilayah tersebut. Warga berharap dukungan pemerintah melalui jalur aspirasi legislatif dapat mempercepat perbaikan sarana ibadah tersebut.

“Warga berharap dukungan pemerintah melalui jalur aspirasi legislatif dapat mempercepat perbaikan sarana tersebut,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Kapuas ini menilai bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin. Sebaliknya, reses adalah wadah penting untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.

Noor Fazariah menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD Kalteng. Ia memastikan setiap masukan masyarakat akan diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Saya akan berupaya memperjuangkan apa yang disampaikan warga. Setiap aspirasi yang muncul adalah bentuk perhatian dan harapan masyarakat terhadap kemajuan desanya,” tegasnya.

Ia berharap, aspirasi yang dihimpun dari lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar kebijakan agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat pedesaan.

“Melalui kegiatan reses ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin erat, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 18 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi