DPRD Kalteng Jamin Seleksi KPID Berjalan Transparan dan Lahirkan Komisioner Berintegritas

Aris Kurnia Hikmawan

11 November 2025, 23:18 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode 2025–2028 berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pipit Setyorini, menyampaikan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal proses seleksi ini agar menghasilkan calon komisioner yang berintegritas dan memiliki kompetensi memadai di bidang penyiaran.

“Insya Allah kami di Komisi I siap mengawal agar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPID Provinsi Kalteng berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa calon-calon yang tersaring memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi yang memadai dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Pipit usai pelaksanaan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Kalteng periode 2025–2028, pada Selasa, 11 November 2025.

Sekretaris Komisi I ini menjelaskan, proses seleksi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan lembaga penyiaran di Kalteng tetap menjalankan peran strategisnya sebagai pilar informasi publik yang sehat, edukatif, dan berimbang.

Ia menegaskan bahwa KPID merupakan lembaga independen yang berperan penting dalam menjaga kualitas siaran publik daerah, sesuai amanat Undang-Undang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disebutkan bahwa dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajibannya, KPI Pusat diawasi oleh DPR RI, sedangkan KPI Daerah diawasi oleh DPRD Provinsi. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UU No. 32/2002 tentang Penyiaran,” jelasnya.

Dalam seleksi kali ini, terdapat 21 nama calon anggota KPID Kalteng periode 2025–2028 yang akan mengikuti proses uji kelayakan di DPRD Kalteng. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti akademisi, praktisi media, dan aktivis masyarakat.

DPRD Kalteng menegaskan, proses seleksi ini akan mengedepankan profesionalisme serta prinsip akuntabilitas publik agar calon terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan amanah sebagai pengawas penyiaran daerah yang netral dan beretika.

Melalui seleksi ini, diharapkan KPID Kalteng ke depan mampu memperkuat tata kelola penyiaran yang mendukung pembangunan daerah, memperluas literasi media masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial di ruang publik.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 18 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi