CFD Dorong Aktivitas Warga

Admin

16 November 2025, 11:30 WIB

Bagikan

CFD : Bupati Sukamara, Masduki, saat Car Free Day, Minggu (16/11).

SUKAMARA — Bupati Sukamara, Masduki, menyampaikan harapannya setelah resmi dilaunching nya Car Free Day (CFD) di lokasi baru, yaitu di Jalan Sukarma, menggantikan lokasi sebelumnya di Lapangan Mini Sukamara. Pemindahan lokasi ini dilakukan untuk memberikan ruang publik yang lebih luas dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan pelaksanaan CFD di Jalan Sukarma, kami ingin menciptakan ruang publik yang lebih hidup dan ramah bagi warga. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat kebersamaan dan menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat Sukamara,” ujar Masduki.

Masduki berharap pelaksanaan CFD di Jalan Sukarma dapat menjadi wadah aktivitas sehat, rekreasi keluarga, serta ruang berkumpulnya komunitas.

“Kehadiran CFD di lokasi baru berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat melalui keterlibatan UMKM yang memanfaatkan area tersebut sebagai ruang usaha,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten mengajak seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan selama kegiatan berlangsung, sehingga Car Free Day dapat terus menjadi agenda positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Admin

Diperbarui 23 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR