Sidak Pastikan Pelayanan Maksimal

Admin

6 October 2025, 20:30 WIB

Bagikan

SIDAK : Bupati Sukamara, Masduki, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) RSUD Sukamara, Kamis (6/10) malam.

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan bahwa kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukannya bukan bertujuan untuk mencari kesalahan para petugas, melainkan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

“Sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Masduki.

Masduki menjelaskan, dengan turun langsung ke lapangan, pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi nyata di lapangan, sekaligus memberikan motivasi kepada tenaga kesehatan agar tetap disiplin, tanggap, dan profesional dalam menjalankan tugas, baik di siang maupun malam hari.

“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan di RSUD Sukamara berjalan dengan baik setiap waktu. Petugas yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan harus kita apresiasi,” pungkasnya.

Dalam Sidak tersebut, Masduki juga membawakan bingkisan cemilan untuk para petugas RSUD Sukamara yang sedang berjaga malam.

Admin

Diperbarui 24 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR