Perusahaan Tambang Bermasalah Wajib Hentikan Operasi di Kalteng

Aris Kurnia Hikmawan

13 February 2026, 20:17 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perusahaan tambang yang terjerat kasus hukum tidak diperbolehkan beroperasi selama proses hukum berlangsung.

Kebijakan ini ditegaskan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng sebagai bentuk komitmen penegakan aturan di sektor pertambangan. Perusahaan yang tengah menghadapi proses hukum, termasuk yang izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)-nya dibatalkan, tidak diberikan ruang untuk tetap menjalankan aktivitas produksi.

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa penghentian operasional berlaku otomatis tanpa pengecualian, baik kasus ditangani oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Kalau lagi ditangani hukum, masa boleh beroperasi? Otomatis stop dulu selama prosesnya berjalan,” tegas Sutoyo usai rapat koordinasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Zirkon di Kantor Dinas ESDM Kalteng, pada Jum’at, 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang sedang berhadapan dengan hukum. Penegakan regulasi harus berjalan seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam rapat yang sama, perwakilan Biro Hukum Setda Kalteng juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menghormati kerja Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau sudah masuk proses penanganan hukum, itu murni kewenangan APH. Kami tidak bisa intervensi,” ujarnya.

Penegasan ini muncul seiring meningkatnya pengawasan terhadap sektor pertambangan di Kalteng, khususnya komoditas zirkon. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 29 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia

Kartamulia Wakili Sukamara di Lomba Desa Tingkat Kalteng

Sukamara Expo 2026 Jadi Panggung Promosi 200 UMKM Lokal