Perusahaan Tambang Bermasalah Wajib Hentikan Operasi di Kalteng

Aris Kurnia Hikmawan

13 February 2026, 20:17 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perusahaan tambang yang terjerat kasus hukum tidak diperbolehkan beroperasi selama proses hukum berlangsung.

Kebijakan ini ditegaskan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng sebagai bentuk komitmen penegakan aturan di sektor pertambangan. Perusahaan yang tengah menghadapi proses hukum, termasuk yang izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)-nya dibatalkan, tidak diberikan ruang untuk tetap menjalankan aktivitas produksi.

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa penghentian operasional berlaku otomatis tanpa pengecualian, baik kasus ditangani oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Kalau lagi ditangani hukum, masa boleh beroperasi? Otomatis stop dulu selama prosesnya berjalan,” tegas Sutoyo usai rapat koordinasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Zirkon di Kantor Dinas ESDM Kalteng, pada Jum’at, 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang sedang berhadapan dengan hukum. Penegakan regulasi harus berjalan seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam rapat yang sama, perwakilan Biro Hukum Setda Kalteng juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menghormati kerja Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau sudah masuk proses penanganan hukum, itu murni kewenangan APH. Kami tidak bisa intervensi,” ujarnya.

Penegasan ini muncul seiring meningkatnya pengawasan terhadap sektor pertambangan di Kalteng, khususnya komoditas zirkon. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 29 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Di Akhir Periode KAHMI Kalteng, Apresiasi dan Dorongan Regenerasi Menguat

SMSI Kalteng Dorong Kolaborasi Media dan Kepolisian Jaga Stabilitas Daerah

Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Evaluasi Izin Zirkon, Peluang Terbit Kembali Masih Terbuka

Pasar Murah Digelar di 9 Daerah, Pemprov Kalteng Kendalikan Harga Jelang Ramadan

Penetapan 129 Blok WPR Belum Diterima Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di 9 Wilayah Jaga Stabilitas Harga

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan Jelang Ramadan

Rakorda HBKN Kalteng Fokus Jaga Distribusi Bahan Pokok

Digitalisasi RKPD 2027 Diperkuat, Pemprov Kalteng Fokus Perencanaan Berbasis Data

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Bambang Purwanto Perkuat Nasionalisme Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan