TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara memastikan setiap penanganan kerusakan jalan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dalam merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, khususnya jalan berlubang di sejumlah titik.
Pada Senin, 12 Januari 2026, ia menjelaskan bahwa perbaikan di Jalan Pertiwi dan Brigjen Katamso merupakan bagian dari tanggung jawab dinas yang harus dilaksanakan secara akuntabel. Penanganan tersebut mencakup metode teknis hingga penyesuaian dengan status kewenangan jalan.
Ia juga mengakui bahwa perbaikan permanen membutuhkan proses lebih panjang, termasuk penganggaran dan koordinasi lintas pihak. Oleh sebab itu, langkah sementara berupa patching dipilih sebagai solusi yang paling memungkinkan untuk saat ini.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan diproses dan ada tindakan nyata di lapangan,” ujarnya.
Penjelasan ini sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang sempat beredar luas di media sosial terkait kondisi jalan rusak di wilayah tersebut.
Selain itu, Dinas PUPR memastikan seluruh penggunaan sumber daya dalam perbaikan jalan diawasi secara ketat. Tim Bina Marga yang bertugas di lapangan diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan secara terbuka kepada pimpinan dan masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dapat terus meningkat, sekaligus menghilangkan anggapan lambannya penanganan masalah infrastruktur.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan