Lima Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Barito Utara

Aris Kurnia Hikmawan

4 March 2026, 21:08 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah daerah mendorong penguatan regulasi untuk menunjang pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban lanjutan atas pandangan umum fraksi DPRD dengan menyoroti sejumlah kebijakan prioritas yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan ketahanan pangan.

Pada pembahasan Raperda terkait Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Kami memastikan setiap proses penyerahan PSU berjalan secara transparan melalui verifikasi ketat oleh tim teknis. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, aset tersebut akan tercatat dalam inventaris daerah dan pemerintah siap mengalokasikan biaya pemeliharaan melalui APBD,” ujar Shalahuddin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Selain itu, dalam Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, pemerintah daerah menyiapkan strategi jangka panjang melalui pendataan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah.

Pemkab Barito Utara juga tidak hanya bergantung pada program pemerintah pusat, seperti pembangunan tiga juta rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tetapi turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan berkelanjutan.

Menghadapi potensi bencana dan ketidakpastian sosial ekonomi, pemerintah daerah juga memastikan kesiapan dalam penanganan darurat, termasuk penyediaan cadangan pangan bagi masyarakat terdampak.

“Pemkab memiliki mekanisme penetapan status darurat bencana yang diikuti dengan penyaluran cadangan pangan daerah kepada masyarakat terdampak,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dengan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Lima Raperda yang tengah dibahas diharapkan dapat segera disahkan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 April 2026

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR