Lima Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Barito Utara

Aris Kurnia Hikmawan

4 March 2026, 21:08 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah daerah mendorong penguatan regulasi untuk menunjang pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban lanjutan atas pandangan umum fraksi DPRD dengan menyoroti sejumlah kebijakan prioritas yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan ketahanan pangan.

Pada pembahasan Raperda terkait Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Kami memastikan setiap proses penyerahan PSU berjalan secara transparan melalui verifikasi ketat oleh tim teknis. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, aset tersebut akan tercatat dalam inventaris daerah dan pemerintah siap mengalokasikan biaya pemeliharaan melalui APBD,” ujar Shalahuddin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Selain itu, dalam Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, pemerintah daerah menyiapkan strategi jangka panjang melalui pendataan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah.

Pemkab Barito Utara juga tidak hanya bergantung pada program pemerintah pusat, seperti pembangunan tiga juta rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tetapi turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan berkelanjutan.

Menghadapi potensi bencana dan ketidakpastian sosial ekonomi, pemerintah daerah juga memastikan kesiapan dalam penanganan darurat, termasuk penyediaan cadangan pangan bagi masyarakat terdampak.

“Pemkab memiliki mekanisme penetapan status darurat bencana yang diikuti dengan penyaluran cadangan pangan daerah kepada masyarakat terdampak,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dengan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Lima Raperda yang tengah dibahas diharapkan dapat segera disahkan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 April 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran