TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna.
Agenda tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara sebagai bagian dari masa sidang III. Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini, anggota dewan, Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekda Drs. Muhlis, serta jajaran kepala OPD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menegaskan pentingnya percepatan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif. Ia menilai respons DPRD yang cepat menjadi indikator positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama ini sangat positif. Saya berharap pembahasan lima Raperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu terlalu lama. Target kita dalam satu hingga dua bulan ke depan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan dan perhatian pimpinan DPRD terhadap usulan yang disampaikan pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya kesamaan arah dalam upaya membangun Barito Utara.
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi RPJMD Tahun 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan, aturan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, serta tata kelola cadangan pangan daerah.
Melalui forum paripurna ini, pemerintah daerah optimistis proses legislasi dapat berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan