Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Aris Kurnia Hikmawan

26 March 2026, 20:53 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya validitas data dalam pelaksanaan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs H Ardian, saat menghadiri Rapat Gugus Tugas KLA di Aula Setda Lantai I pada Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam sambutan tertulisnya, Muhlis menekankan bahwa evaluasi mandiri KLA bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memastikan pemenuhan hak serta perlindungan anak di daerah.

“Evaluasi ini bukan hanya soal pemenuhan indikator, tetapi menjadi refleksi bersama atas komitmen dan kerja nyata kita dalam menjamin hak-hak anak serta perlindungan khusus di daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Barito Utara sebagai kabupaten yang ramah anak.

Menurutnya, keberhasilan program KLA tidak hanya dilihat dari capaian penghargaan, tetapi dari implementasi kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Anak sebagai generasi penerus, lanjutnya, harus menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan pembangunan.

Muhlis juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, lembaga masyarakat hingga keluarga. Sinergi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Selain itu, ia mengingatkan agar evaluasi mandiri KLA 2026 dimanfaatkan sebagai sarana mengidentifikasi capaian sekaligus tantangan yang masih dihadapi. Dengan dukungan data yang valid dan akurat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 4 April 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi