Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda

Aris Kurnia Hikmawan

14 January 2026, 21:51 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Pertemuan legislatif tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Rabu, 14 Januari 2026.

Agenda utama rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, yang berfokus pada pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membedah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.

Ketiga regulasi penting yang akan digodok tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Kehadiran orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai ini menegaskan komitmen penuh jajaran eksekutif dalam mengawal proses legislasi daerah, terutama dalam mendorong iklim investasi, memperkuat literasi publik, hingga menata administrasi kearsipan yang berkelanjutan.

Selepas mengikuti jalannya sidang paripurna, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa pihak Pemprov Kalteng siap mengikuti dan menghormati seluruh alur serta mekanisme pembahasan yang berjalan di internal dewan.

“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” urainya.

Edy menilai, keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif merupakan instrumen utama agar pembahasan produk hukum ini berjalan taktis, efektif, dan tepat waktu. Pihaknya berharap proses pemikiran bersama ini melahirkan regulasi yang berdaya guna bagi masyarakat luas.

Lebih jauh, ia berharap kerja sama lintas lembaga ini dapat segera tuntas pada triwulan pertama tahun ini agar payung hukum tersebut bisa langsung diimplementasikan di lapangan.

“Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 June 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi