TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Pertemuan legislatif tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Rabu, 14 Januari 2026.
Agenda utama rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, yang berfokus pada pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membedah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.
Ketiga regulasi penting yang akan digodok tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Kehadiran orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai ini menegaskan komitmen penuh jajaran eksekutif dalam mengawal proses legislasi daerah, terutama dalam mendorong iklim investasi, memperkuat literasi publik, hingga menata administrasi kearsipan yang berkelanjutan.
Selepas mengikuti jalannya sidang paripurna, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa pihak Pemprov Kalteng siap mengikuti dan menghormati seluruh alur serta mekanisme pembahasan yang berjalan di internal dewan.
“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” urainya.
Edy menilai, keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif merupakan instrumen utama agar pembahasan produk hukum ini berjalan taktis, efektif, dan tepat waktu. Pihaknya berharap proses pemikiran bersama ini melahirkan regulasi yang berdaya guna bagi masyarakat luas.
Lebih jauh, ia berharap kerja sama lintas lembaga ini dapat segera tuntas pada triwulan pertama tahun ini agar payung hukum tersebut bisa langsung diimplementasikan di lapangan.
“Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan