APE Jadi Wadah Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

Admin

6 November 2025, 20:42 WIB

Bagikan

MENJALIN KEBERSAMAAN : Bupati Sukamara, Masduki, saat foto bersama usai kegiatan, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Kamis (6/11).

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menyampaikan bahwa Kegiatan Pembukaan Koordinasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun Anggaran 2025 memiliki peran penting sebagai sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kegiatan Pembukaan Koordinasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun Anggaran 2025 ini juga menjadi wadah evaluasi dan penyelarasan langkah antar perangkat daerah untuk memastikan setiap program pembangunan daerah selaras dengan prinsip good governance yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Masduki.

Masduki menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda koordinasi rutin, melainkan juga menjadi ruang bersama untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Admin

Diperbarui 24 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR