TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperluas jangkauan jaringan internet di wilayah-wilayah sulit sinyal pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Langkah ini direalisasikan melalui penerimaan hibah 73 unit perangkat Starlink dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran internet satelit ini diproyeksikan bakal mengakselerasi pelayanan publik dan membantu konektivitas warga di kawasan blank spot.
Bupati Sukamara, H. Masduki, mengutarakan bahwa bantuan ini memiliki peran strategis untuk meretas keterisolasian informasi bagi masyarakat pelosok.
“Bantuan hibah Starlink ini sangat membantu pemerintah daerah dalam membuka akses informasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet,” kata Masduki.
Terbatasnya infrastruktur telekomunikasi di beberapa titik wilayah Sukamara menjadi perhatian serius pemkab. Pasalnya, keandalan jaringan internet kini menjadi kebutuhan pokok di sektor penting seperti pendidikan dan layanan kesehatan.
Tambahan 73 unit Starlink diharapkan mampu menjadi solusi cepat agar proses belajar mengajar anak sekolah tidak terhambat serta kemudahan akses layanan digital dapat dirasakan secara merata.
Atas sokongan tersebut, Bupati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov Kalteng.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas bantuan yang diberikan karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Di luar pemanfaatan internet satelit, Pemkab Sukamara juga tetap bergerak aktif mendorong hadirnya jaringan jaringan telekomunikasi permanen melalui koordinasi dengan tingkat provinsi dan pusat.
“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian maupun provinsi agar ke depan dapat diusahakan pembangunan BTS maupun jaringan internet di wilayah-wilayah yang masih blank spot,” kata Masduki.
Melalui langkah bertahap ini, pemerataan digitalisasi di Kabupaten Sukamara dapat terwujud sehingga warga di kawasan terpencil tak lagi tertinggal dalam mengakses arus informasi.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan