TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial tenaga kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 17 Agustus 2026.
Santunan yang diserahkan tersebut mencakup Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp3,8 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan total nilai mencapai Rp168 juta.
Hak jaminan sosial ini diterima oleh ahli waris dari almarhumah Fatimah Azahra yang sebelumnya bertugas sebagai tenaga honorer di Kecamatan Sukamara.
Bupati Sukamara menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi motivasi untuk terus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi seluruh peserta.
“Kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja, termasuk tenaga honorer maupun pekerja informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini penting untuk memberikan rasa aman bagi keluarga jika risiko kerja terjadi,”tukasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan