TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi sistem perencanaan pembangunan daerah yang lebih modern dan terintegrasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam upaya memperkuat digitalisasi pada proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Perencanaan ke depan harus berbasis data, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang juga Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menilai, pola perencanaan yang masih dilakukan secara manual dan terpisah antar perangkat daerah sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Kalau masih parsial dan berbasis asumsi, hasilnya tidak akan maksimal dan berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan sistem digital akan membantu pemerintah dalam memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan sistem yang terhubung, setiap usulan bisa kita lihat urgensinya, dampaknya, dan kesesuaiannya dengan prioritas daerah maupun nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, integrasi data antar perangkat daerah menjadi faktor penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan selaras dan terukur.
“Kalau datanya kuat dan sistemnya rapi, keputusan yang diambil juga akan lebih tepat,” tegas Leonard.
Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap RKPD 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih adaptif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan