Pengisian Jabatan Definitif Pemprov Kalteng Masih Berproses

Aris Kurnia Hikmawan

10 February 2026, 20:55 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait lambannya pengisian jabatan definitif serta kesiapan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menegaskan bahwa situasi tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan SDM yang kompeten. Ia menyebut seluruh proses pengisian jabatan harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.

“Enggak juga karena kekurangan SDM. Semua itu ada prosesnya. Sesuai Undang-Undang ASN, untuk menduduki jabatan tertentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari seleksi terbuka sampai uji kesesuaian atau job fit,” kata Lisda saat ditemui awak media di Istana Isen Mulang, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Lisda menjelaskan, saat ini mekanisme pengisian jabatan juga dipengaruhi penerapan sistem manajemen talenta yang menuntut pemetaan lebih mendalam terhadap kemampuan dan potensi ASN.

“Sekarang teknisnya memang agak berbeda karena kita menerapkan manajemen talenta. Kita petakan dulu kemampuan dan potensi pegawai, lalu ditentukan di posisi mana yang paling tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemetaan belum menemukan ASN yang memenuhi kriteria jabatan, maka BKD akan menempuh jalur seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait target penyelesaian pengisian jabatan definitif, Lisda menyatakan pihaknya tidak dapat memastikan waktu secara pasti. Menurutnya, proses tersebut berjalan dinamis mengikuti regulasi serta arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau saya bilang harus selesai dalam satu tahun, itu bukan kapasitas saya untuk memastikan. Tapi tentu kita berharap bisa segera. Yang jelas, kita ikuti aturan. Kalau memang harus berproses, ya kita jalani,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 28 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi