Pemprov Kalteng Pastikan Iuran PBI Tetap Dibayar

Aris Kurnia Hikmawan

10 February 2026, 20:05 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan tetap berjalan hingga saat ini.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan belum menerima laporan terkait adanya penonaktifan peserta PBI di wilayah tersebut.

“Kita di sini menyangkut PBI itu belum ada laporan yang kena penonaktifan, dan sampai sekarang belum ada yang melapor ke kita bahwa PBI itu nonaktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kewenangan penentuan status aktif atau nonaktif peserta PBI sepenuhnya berada di pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Sosial, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki akses langsung terhadap perubahan data tersebut.

“Karena kita ini kan tidak tahu siapa yang diaktifkan dan dinonaktifkan, yang menyatakan seseorang itu tidak masuk lagi penerima PBI kan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap menjalankan kewajiban pembayaran iuran bagi peserta PBI sesuai jumlah data yang tercatat, yang saat ini mencapai sekitar 600 ribu orang.

“Karena kita sampai sekarang kan tetap membayar, sekitar 600 ribu orang itu yang PBI, dan belum ada pemberitahuan ke kita bahwa ada yang dinonaktifkan,” kata Suyuti.

Ia menambahkan bahwa skema pembiayaan PBI dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan.

“PBI itu bukan cuma pemerintah pusat, tapi dibagi. Sebagian dibayar pemerintah pusat dan sebagian dibayar provinsi melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Suyuti juga memastikan bahwa hingga saat ini layanan kesehatan bagi peserta PBI di Kalimantan Tengah tetap berjalan lancar tanpa kendala yang dilaporkan masyarakat.

“Ya tetap kita bayar, jadi tidak ada masalah di kita sampai sekarang, belum ada yang melapor terkait PBI,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 28 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi