DPRD Barito Utara Apresiasi Sinergi Disdukcapil dan Dinsos Tangani Penduduk Terlantar Tanpa Identitas

Aris Kurnia Hikmawan

9 October 2025, 22:05 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar tanpa identitas pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Proses identifikasi dilakukan melalui sistem biometrik yang mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Apabila ditemukan kecocokan, administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Jika tidak, individu tersebut akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat serta sinergi antara Disdukcapil dan Dinsos PMD dalam menangani kasus tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H. Suparjan Efendi saat dimintai tanggapan di Muara Teweh pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lanjut usia tanpa dokumen.

“Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. Dewan akan terus mendukung kebijakan dan program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam aspek kependudukan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial PMD Barito Utara memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sekaligus memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial tetap terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor ke instansi terkait agar dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 23 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi