DPRD Barito Utara Bentuk Pansus Khusus Bahas Skema TORA

Aris Kurnia Hikmawan

13 October 2025, 22:56 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat khusus guna membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pelepasan kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin, 13 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Hj. Mery Rukaini.

Pembentukan Pansus ini bertujuan memperdalam kajian dan memastikan proses pelepasan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum, kebijakan pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat. Melalui Pansus ini, DPRD diharapkan berperan aktif mengawal kepastian hukum bagi warga yang telah lama bermukim dan beraktivitas di kawasan berstatus hutan.

Program TORA sendiri merupakan kebijakan nasional yang berfokus pada redistribusi serta legalisasi lahan bagi masyarakat yang belum memiliki kepastian hak atas tanah. Tujuannya ialah menciptakan pemerataan kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, TORA juga menjadi pendorong ekonomi lokal karena memungkinkan masyarakat memanfaatkan lahan secara legal untuk pertanian, perkebunan, atau kegiatan produktif lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati susunan kepengurusan Pansus sebagai berikut:

  • Ketua: Dr. H. Tajeri, SE., MM., SH., MH
  • Wakil Ketua I: H. Parman Setiawan, ST
  • Wakil Ketua II: H. Taufik Nugraha, S.Kom
  • Wakil Ketua III: Jiham Nur
  • Sekretaris: Sekretaris DPRD Barito Utara

“Kita ingin masyarakat Barito Utara memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati selama ini, sekaligus mendukung program Nasional Reforma Agraria,” ucap H. Tajeri.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 6 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi