DPRD Barito Utara Dorong Tiga Raperda Inisiatif untuk Kepentingan Rakyat

Aris Kurnia Hikmawan

20 October 2025, 20:57 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen legislasi yang pro rakyat dengan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin, 20 Oktober 2025.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sekaligus bentuk komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ketiga Raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Hj. Mery Rukaini.

Ia juga mengapresiasi sambutan dan tanggapan dari Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Pemerintah Daerah terhadap ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan peraturan yang implementatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami yakin keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh isi atau substansi, tetapi juga sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hj. Mery Rukaini menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan diharapkan dapat mendorong motivasi dan peningkatan kualitas dunia pendidikan di Barito Utara.

Sementara itu, Raperda tentang Kepemudaan dinilai sebagai langkah strategis dalam memberdayakan potensi dan kreativitas generasi muda. Adapun Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin bertujuan untuk menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, jajaran OPD, dan insan pers.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 23 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi