DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakat Sahkan Raperda APBD 2024

Aris Kurnia Hikmawan

10 September 2025, 21:16 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali ditunjukkan melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu, 10 September 2025. Agenda utama rapat membahas pendapat akhir fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Seluruh fraksi memberikan persetujuan, meski dengan sejumlah catatan strategis.

Langkah bersama ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud tanggung jawab kepada masyarakat Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan perlunya evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami tidak hanya menyetujui, tapi juga memberikan catatan penting untuk perbaikan ke depan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menekankan bahwa pengesahan Raperda bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan catatan DPRD sebagai acuan perbaikan. Ini adalah bentuk nyata akuntabilitas kami kepada publik,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi yang hadir—antara lain Fraksi Partai Demokrat, PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat, dan Karya Indonesia Raya—memberikan masukan yang menunjukkan peran aktif legislatif dalam pengawasan fiskal.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, Barito Utara menegaskan arah kebijakan fiskal yang berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 18 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi