DPRD Kalteng Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak, Purdiono: Ini Peluang Ringankan Beban

Aris Kurnia Hikmawan

16 June 2025, 19:32 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Kesempatan langka untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa beban denda tengah berlangsung di Kalimantan Tengah. Komisi I DPRD Kalteng menyerukan agar masyarakat tak menyia-nyiakan program pemutihan pajak yang digulirkan oleh pemerintah provinsi.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. Ia melihat kebijakan ini sebagai angin segar bagi warga dan juga daerah.

“Dalam hal ini mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalteng yang memberikan penghapusan denda dan pokok pajak tertunggak, serta berharap momentum ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ucap Purdiono pada Senin, 16 Juni 2025.

Program ini memberikan kelonggaran, di mana wajib pajak hanya perlu membayar dua tahun pajak berjalan tanpa harus melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Purdiono, ini adalah peluang emas untuk masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Selain memuji kebijakan, legislator dari Partai Golongan Karya ini menyoroti pentingnya sosialisasi agar informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk desa-desa terpencil.

“Pentingnya edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat desa. Serta berharap, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama Bapenda kabupaten/kota aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar dalam pembangunan Kalteng.

“Ini bagian dari upaya mengedukasi bahwa pajak kendaraan bermotor adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Purdiono berharap seluruh jajaran pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, ikut aktif menyebarkan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak.

“Selain itu juga mengingatkan agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, berperan aktif membangun kesadaran publik,” ungkapnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 9 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran