DPRD Kalteng Kompak Setujui Revisi Hak Keuangan Dewan

Aris Kurnia Hikmawan

4 June 2025, 19:02 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Setelah hampir satu dekade tanpa pembaruan, seluruh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah akhirnya menyetujui revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait hak keuangan dan administrasi bagi pimpinan serta anggota dewan.

Kesepakatan bulat tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Kalteng, pada Rabu, 4 Juni 2025. Rapat dihadiri lengkap oleh seluruh fraksi yang ada, mulai dari PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, hingga PAN.

Agenda utama rapat adalah membahas dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administrasi. Tanpa debat berkepanjangan, semua fraksi menyatakan persetujuan.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, selaku pengusul, menekankan perlunya pembaruan aturan lama yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2017.

“Dinamika kerja dan tanggung jawab DPRD saat ini jauh lebih kompleks dibanding delapan tahun lalu,” ujar Muhajirin.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa provinsi demi merumuskan parameter yang lebih proporsional dan efisien, terutama menyangkut perjalanan dinas serta aspek hak keuangan lainnya.

Pandangan umum seluruh fraksi juga menunjukkan satu suara: bahwa fungsi representasi dan dukungan kelembagaan DPRD harus diperkuat melalui regulasi yang relevan dengan kondisi terkini.

Sebagai penutup rapat, Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, membacakan Surat Keputusan DPRD Nomor 23 Tahun 2025 yang mengesahkan raperda tersebut untuk melaju ke tahap legislasi selanjutnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 7 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran