DPRD Kalteng Respons Tanggapan Gubernur Soal Raperda Hak Keuangan

Aris Kurnia Hikmawan

18 June 2025, 18:46 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Suasana serius tampak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, saat Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan menjadi ajang bagi DPRD menyampaikan sikapnya atas respons dari pihak eksekutif.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, mengutarakan penghargaan atas respon dari Pemprov.

“Yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya dalam sidang.

Lebih lanjut, Ampera menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan apabila masih ada hal teknis yang perlu dikaji lebih dalam.

“Terkait hal-hal teknis lainnya, dapat dibahas dalam rapat pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya.

Usai rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan penegasan soal efisiensi anggaran dalam merespons usulan perubahan dari legislatif.

“Namanya usulan, akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran. Sekali lagi, melihat kemampuan keuangan daerah. Kita lagi efisiensi anggaran. Dari nasional pun ada efisiensi anggaran dan kita kena juga,” tegasnya.

Leonard menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap akan duduk bersama DPRD untuk membahas penyesuaian anggaran berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Perubahan anggaran itu akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas dasar Perda inisiatif Dewan. Mereka ingin penyesuaian, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD kita,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi