DPRD Kalteng Siap Ambil Langkah Politik Atasi Konflik Batas Desa Dambung

Aris Kurnia Hikmawan

21 October 2025, 22:39 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah politik untuk membantu penyelesaian konflik batas wilayah Desa Dambung, Kabupaten Barito Timur, yang hingga kini masih menjadi polemik.

Persoalan ini mencuat setelah terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang menetapkan Desa Dambung masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Padahal, menurut Sudarsono, secara sosial dan administratif masyarakat di desa tersebut sejak dahulu merupakan warga Kalimantan Tengah.

“Faktanya, masyarakat Desa Dambung itu sejak dulu adalah warga Kalimantan Tengah. Secara turun-temurun mereka tinggal di sana, baik secara sosial maupun administratif,” ujar Sudarsono pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar soal garis di peta, melainkan juga menyangkut identitas dan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak politik serta akses terhadap pelayanan publik.

“Keputusan Mendagri itu menganulir fakta bahwa penduduk Desa Dambung adalah warga Kalimantan Tengah. Akibatnya, banyak warga kehilangan hak pilih dan kesulitan mendapat pelayanan,” tambahnya.

Menurut Sudarsono, DPRD Kalimantan Tengah siap memperkuat langkah Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan anggota DPD RI asal Kalteng.

“Perjuangan ini harus dilakukan bersama untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga. Ini harus menjadi perjuangan bersama,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Barito Timur menjadi kunci penting untuk mendorong penyelesaian administratif di tingkat pusat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan agar persoalan ini disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, mengingat dampak sosial yang cukup besar di lapangan.

“Ini bukan hanya soal peta batas, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.

Sudarsono menambahkan, langkah DPRD Kalteng akan difokuskan pada advokasi politik dan pengawalan kebijakan, agar keputusan pemerintah pusat nantinya dapat mengakomodasi realitas sosial dan historis yang ada di lapangan.

“Kami ingin keputusan yang adil dan berpihak pada warga, sesuai fakta sejarah dan identitas mereka sebagai masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia