DPRD Tegaskan Pembangunan Jalan Hayaping–Patung Tetap Jalan

Aris Kurnia Hikmawan

12 September 2025, 18:44 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Meski anggaran mengalami penyesuaian akibat keterbatasan fiskal daerah, proyek pembangunan jalan Hayaping–Patung dipastikan tetap berlanjut.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera, pada Jum’at, 12 September 2025, menyampaikan bahwa proyek strategis ini tidak akan terhenti meskipun dana yang tersedia sempat terpangkas cukup signifikan.

Dari rencana awal sebesar Rp50 miliar, anggaran turun menjadi Rp30 miliar. Usai proses lelang, hanya Rp19,8 miliar yang terserap dan kemudian ditambah adendum senilai Rp5,9 miliar. Pada perubahan APBD 2025, pemerintah daerah mengembalikan Rp15,7 miliar. Meski begitu, jumlah tersebut masih belum menutup kebutuhan penuh pembangunan.

“Ini bukan penambahan, tapi pengembalian. Awalnya hilang sekitar Rp20 miliar, tapi kondisi keuangan kita sedang turun Rp2 triliun. Pemerintah sudah berjanji, tahun depan akan digulirkan lagi,” kata Ampera.

Ia menegaskan, jalur Hayaping–Patung sangat penting karena menjadi akses vital bagi desa-desa dari arah Tamiang yang selama ini bergantung pada jalan negara dengan kondisi tidak layak. 

“Jalan Hayaping itu statusnya jalan kabupaten. Orang sulit lewat sana, padahal banyak desa yang terhubung,” ujarnya.

Selain menyulitkan akses warga, kerusakan jalan juga sering menimbulkan kecelakaan. Kini, dengan status jalan yang telah menjadi milik provinsi, Ampera mendesak pemerintah agar melakukan penanganan lebih serius.

“Sudah sering ada kendala di sana. Jalur Hayaping–Patung bisa jadi alternatif agar akses masyarakat lebih aman dan lancar,” katanya.

Menurut Ampera, pengembalian sebagian dana melalui APBD Perubahan merupakan bentuk kompromi di tengah keterbatasan fiskal. Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan ini tidak boleh terhenti.

“Yang terpenting, pembangunan ini jangan berhenti. Meski bertahap, jalan itu harus dituntaskan karena menyangkut hajat hidup banyak orang,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 21 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi