Eksekutif dan Legislatif Katingan Bersinergi Matangkan RPJMD 2025-2029

Aris Kurnia Hikmawan

1 July 2025, 20:12 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan sikap terbuka terhadap beragam masukan fraksi-fraksi DPRD dalam tahap akhir penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Wakil Bupati Katingan Firdaus, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Deddy Ferras, hadir dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk menyampaikan tanggapan resmi atas catatan yang diberikan legislatif.

Di hadapan anggota dewan, Firdaus mengungkapkan apresiasi atas peran aktif seluruh fraksi. “Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, dan dukungan yang diberikan. Pandangan dari DPRD ini merupakan cerminan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam merancang pembangunan yang benar-benar aspiratif,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyempurnaan RPJMD ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan partisipatif. “Setiap catatan dari DPRD menjadi bahan berharga bagi kami untuk memastikan dokumen akhir RPJMD benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Katingan,” tambahnya.

Firdaus juga menekankan pentingnya dokumen ini sebagai pedoman strategis bagi perangkat daerah lima tahun ke depan. “Dokumen ini akan memastikan semua kebijakan dan program pembangunan sejalan dengan visi Katingan yang maju, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Masukan yang diberikan DPRD meliputi perbaikan indikator kinerja, penajaman program prioritas, hingga penguatan aspek pengawasan dan evaluasi. Tim penyusun RPJMD akan menindaklanjuti catatan tersebut sebelum penetapan akhir dilakukan.

Proses harmonisasi ini menjadi bukti nyata sinergi eksekutif dan legislatif untuk menciptakan pembangunan daerah yang terukur, terarah, dan berkelanjutan. Dengan RPJMD yang matang, Katingan diharapkan memiliki arah jelas untuk kemajuan berbagai sektor selama lima tahun mendatang.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi