Evaluasi Izin Zirkon, Peluang Terbit Kembali Masih Terbuka

Aris Kurnia Hikmawan

13 February 2026, 21:42 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengevaluasi kembali sejumlah izin tambang zirkon yang sebelumnya dibatalkan.

Sebanyak 14 izin tambang zirkon yang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)-nya dicabut pada 2025 kini masuk dalam proses peninjauan ulang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng.

Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan perizinan sesuai arahan gubernur yang mengacu pada instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Pak Gubernur meminta, berdasarkan arahan Presiden, seluruh perizinan ditata dan dievaluasi ulang. Bukan hanya zirkon, tapi semuanya. Zirkon termasuk yang kita evaluasi,” ujar Sutoyo usai rapat koordinasi pada Jum’at, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pencabutan izin sebelumnya dilakukan karena sejumlah perusahaan belum memenuhi ketentuan, khususnya terkait aspek lingkungan.

“Dampak lingkungan itu tidak selalu terasa sekarang, bisa puluhan tahun ke depan. Karena itu arahan Presiden ditindaklanjuti Pak Gubernur untuk mencegah risiko sejak awal,” jelasnya.

Saat ini, pihak ESDM bersama tim terpadu tengah melakukan penelaahan terhadap masing-masing perusahaan untuk menentukan kelayakan izin ke depan.

“Kita pelajari satu per satu. Nanti kita surati kementerian dan juga APH. Dari situ akan ditentukan mana yang bisa diterbitkan kembali dan mana yang tidak,” tegasnya.

Sutoyo menegaskan, meskipun sektor pertambangan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap investasi pasti mendatangkan penghasilan. Tapi salah satu syarat utama perizinan adalah lingkungan. Kalau ada persoalan, tentu harus kita evaluasi,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 29 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran