Fraksi Golkar Setujui Empat Raperda Strategis Usulan Bupati Katingan

Aris Kurnia Hikmawan

29 June 2025, 22:39 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang diajukan Bupati Katingan untuk dibahas lebih lanjut.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Katingan, Toni Yosepta, ST, M.Si, menegaskan dukungan fraksinya terhadap inisiatif legislatif pemerintah daerah. Raperda pertama yang dibahas menyangkut pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“Raperda ini bertujuan, untuk menciptakan iklim yang nyaman dan mudah bagi investor dan masyarakat Katingan dalam berinvestasi. Kami dapat memahami, bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk mengatur kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi serta meningkatkan daya saing daerah,” ujar Toni pada Minggu, 29 Juni 2025.

Ia menjelaskan, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat serta memperluas lapangan kerja.

“Raperda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah, untuk menarik lebih banyak investasi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih signifikan,” tutur Toni.

Fraksi Golkar juga mendukung Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Menurut Toni, aturan tersebut sangat penting karena menjadi syarat mutlak yang digariskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi bank pemerintah untuk menambah modal.

“Ini selaras juga dengan peraturan lainnya, bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah atau Perda,” imbuhnya.

Raperda ketiga adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Toni mengatakan, hal ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk melakukan penataan lembaga.

“Penataan tersebut mencakup struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja dengan menempatkan pegawai sesuai dengan bidangnya atau prinsip the right man on the right place,” ujarnya.

Terakhir, Fraksi Golkar menyetujui Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.

“Diharapkan nantinya, Pemerintah Kabupaten Katingan dapat mengoptimalkan potensi-potensi pajak yang bisa digali dan dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutup Toni.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi