Fraksi Golkar Setujui Empat Raperda Strategis Usulan Bupati Katingan

Aris Kurnia Hikmawan

29 June 2025, 22:39 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang diajukan Bupati Katingan untuk dibahas lebih lanjut.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Katingan, Toni Yosepta, ST, M.Si, menegaskan dukungan fraksinya terhadap inisiatif legislatif pemerintah daerah. Raperda pertama yang dibahas menyangkut pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“Raperda ini bertujuan, untuk menciptakan iklim yang nyaman dan mudah bagi investor dan masyarakat Katingan dalam berinvestasi. Kami dapat memahami, bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk mengatur kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi serta meningkatkan daya saing daerah,” ujar Toni pada Minggu, 29 Juni 2025.

Ia menjelaskan, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat serta memperluas lapangan kerja.

“Raperda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah, untuk menarik lebih banyak investasi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih signifikan,” tutur Toni.

Fraksi Golkar juga mendukung Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Menurut Toni, aturan tersebut sangat penting karena menjadi syarat mutlak yang digariskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi bank pemerintah untuk menambah modal.

“Ini selaras juga dengan peraturan lainnya, bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah atau Perda,” imbuhnya.

Raperda ketiga adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Toni mengatakan, hal ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk melakukan penataan lembaga.

“Penataan tersebut mencakup struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja dengan menempatkan pegawai sesuai dengan bidangnya atau prinsip the right man on the right place,” ujarnya.

Terakhir, Fraksi Golkar menyetujui Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.

“Diharapkan nantinya, Pemerintah Kabupaten Katingan dapat mengoptimalkan potensi-potensi pajak yang bisa digali dan dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutup Toni.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia

Kartamulia Wakili Sukamara di Lomba Desa Tingkat Kalteng

Sukamara Expo 2026 Jadi Panggung Promosi 200 UMKM Lokal