Gubernur Agustiar Sabran Minta Kepala OPD Cermat Kelola Anggaran Daerah

Aris Kurnia Hikmawan

20 January 2026, 21:39 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mewanti-wanti seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penggunaan anggaran.

Sikap ekstra hati-hati ini dinilai krusial mengingat pemerintah provinsi tengah menerapkan kebijakan pengetatan fiskal secara terukur sepanjang tahun anggaran berjalan.

Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran di hadapan seluruh pimpinan komando OPD dalam pertemuan berkala yang dipusatkan di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng pada Selasa, 20 Januari 2026.

Pertemuan yang dikemas dalam format dialog santai ini sengaja dirancang untuk memperkokoh soliditas internal sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi dalam menakhodai roda pemerintahan daerah.

“Pertemuan ini untuk memperkuat kebersamaan kita membangun Kalteng. Insyaallah kami diberi kekuatan, kesehatan memimpin Kalteng,” kata Gubernur dalam papeteh bersama para kepala OPD.

Lebih lanjut, Agustiar mengingatkan bahwa situasi keterbatasan postur kas daerah menuntut para aparatur untuk lebih disiplin, cermat, dan rasional saat menata maupun mengeksekusi program kerja. Skema inovasi memang tetap dibuka lebar, namun wajib dibentengi oleh kepatuhan regulasi agar terhindar dari jerat persoalan hukum.

“Ini zaman modern, kita berinovasi, tapi kita tetap menjaga daripada terjaring,” tegasnya.

Menyambung arahan Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menggarisbawahi bahwa kunci menghadapi penyusutan ruang fiskal daerah terletak pada kekuatan jalinan koordinasi yang solid. Pembagian porsi belanja daerah harus benar-benar menyentuh sektor yang mendesak.

“Kita bisa me-manage sedemikian rupa anggaran di Kalteng terutama untuk program-program prioritas,” harap Edy.

Orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai ini juga meminta para kepala dinas dan badan agar lebih selektif serta teliti ketika membangun kesepakatan kemitraan dengan pihak ketiga. Segala bentuk kerja sama administrasi wajib berdiri tegak di atas koridor aturan perundang-undangan yang sah.

“Dengan anggaran yang terbatas ini, diharapkan kita lebih fokus. Kita diharapkan juga senantiasa berkoordinasi, masukan segera disampaikan agar antisipasi lebih cepat, dikoordinasikan dengan baik, solusi langkah apa yang bisa dilakukan dengan lebih baik,” tandasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 16 June 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi