Inovasi Digital Barut: SIPETAK Hadirkan Transparansi Geospasial untuk Pengadaan dan Pengamanan Aset Tanah

Aris Kurnia Hikmawan

17 November 2025, 22:29 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus berinovasi dalam pengelolaan data pertanahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial yang diberi nama SIPETAK. Sosialisasi sistem canggih ini dilaksanakan oleh Bidang Pertanahan di Aula Dinas Perkimtan setempat, pada Senin, 17 November 2025.

Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) ini dikembangkan untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses pengadaan dan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, memimpin langsung kegiatan sosialisasi kepada seluruh tim di lingkungan Bidang Pertanahan. Dalam paparannya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK merupakan sistem informasi digital yang memuat data pengadaan tanah secara geospasial. Data tersebut mencakup titik koordinat, garis batas, poligon area, hingga citra objek di lapangan.

“Sistem SIPETAK ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan basis geospasial, seluruh data dapat dilihat secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun sengketa aset,” ujar Ary.

Ary menambahkan bahwa SIPETAK membawa berbagai manfaat, di antaranya peningkatan akurasi data melalui teknologi GPS, efisiensi proses dengan digitalisasi dokumen, serta transparansi karena data dapat dipantau secara lebih terbuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pengembangan sistem tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.

“Pengembangan SIPETAK ini bukan hanya inovasi bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Saya mendukung penuh langkah Kabid Pertanahan dalam menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” terang Junaidi.

Ia berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem lain di perangkat daerah, sehingga mampu memperkuat pengamanan aset pemerintah Kabupaten Barito Utara secara lebih komprehensif.

Sosialisasi berjalan lancar dan ditutup dengan diskusi teknis serta rencana tindak lanjut implementasi SIPETAK di lapangan. Dengan hadirnya sistem ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah dapat semakin tertib, efektif, dan modern.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 6 December 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi