Katingan Mantapkan MCSP dan SPI 2025 untuk Cegah Korupsi

Aris Kurnia Hikmawan

23 June 2025, 21:27 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui penerapan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi diperkuat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKAD Katingan, pada Senin, 23 Juni 2025, dihadiri seluruh kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras, menegaskan bahwa SPI bukan sekadar pengukuran formalitas.

SPI, kata Deddy, adalah “alarm dini” untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum terjadi.

“Hasil SPI harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata, bukan hanya jadi catatan evaluasi. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan setiap celah korupsi bisa ditutup sebelum merugikan negara,” tegasnya.

Pada 2024, Katingan mencatat kenaikan skor Monitoring Controlling and Prevention (MCP) dari 78,43 menjadi 86,89. Transformasi menjadi MCSP membuat fokus kerja tidak hanya pada pelaporan, tetapi juga pengawasan aktif dan pencegahan.

Delapan area prioritas intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan aset, tata kelola keuangan desa, dan pelaksanaan SPI.

Tahun 2024, nilai SPI Kabupaten Katingan mencapai 74,62, sedikit di atas target nasional 2025 sebesar 74,52. Meski demikian, Deddy menilai skor tersebut masih tergolong “waspada” dan perlu ditingkatkan.

“Setiap OPD wajib menyusun rencana aksi konkret untuk memperbaiki kelemahan yang teridentifikasi,” ujarnya.

Rapat tersebut juga menjadi momen untuk memperkuat kerja sama antar-OPD dalam mencegah korupsi. Deddy menekankan bahwa tugas pemberantasan korupsi bukan hanya milik inspektorat atau KPK, melainkan seluruh jajaran birokrasi.

“Kita harus membuktikan bahwa birokrasi Katingan tidak hanya taat administrasi, tetapi juga berani berubah dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Katingan akan mengoptimalkan sistem MCSP terintegrasi berbasis teknologi untuk memantau risiko korupsi secara real-time, disertai pelatihan rutin bagi ASN agar semakin memahami prinsip tata kelola yang bersih dan transparan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi