Katingan Mantapkan MCSP dan SPI 2025 untuk Cegah Korupsi

Aris Kurnia Hikmawan

23 June 2025, 21:27 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui penerapan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi diperkuat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKAD Katingan, pada Senin, 23 Juni 2025, dihadiri seluruh kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras, menegaskan bahwa SPI bukan sekadar pengukuran formalitas.

SPI, kata Deddy, adalah “alarm dini” untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum terjadi.

“Hasil SPI harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata, bukan hanya jadi catatan evaluasi. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan setiap celah korupsi bisa ditutup sebelum merugikan negara,” tegasnya.

Pada 2024, Katingan mencatat kenaikan skor Monitoring Controlling and Prevention (MCP) dari 78,43 menjadi 86,89. Transformasi menjadi MCSP membuat fokus kerja tidak hanya pada pelaporan, tetapi juga pengawasan aktif dan pencegahan.

Delapan area prioritas intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan aset, tata kelola keuangan desa, dan pelaksanaan SPI.

Tahun 2024, nilai SPI Kabupaten Katingan mencapai 74,62, sedikit di atas target nasional 2025 sebesar 74,52. Meski demikian, Deddy menilai skor tersebut masih tergolong “waspada” dan perlu ditingkatkan.

“Setiap OPD wajib menyusun rencana aksi konkret untuk memperbaiki kelemahan yang teridentifikasi,” ujarnya.

Rapat tersebut juga menjadi momen untuk memperkuat kerja sama antar-OPD dalam mencegah korupsi. Deddy menekankan bahwa tugas pemberantasan korupsi bukan hanya milik inspektorat atau KPK, melainkan seluruh jajaran birokrasi.

“Kita harus membuktikan bahwa birokrasi Katingan tidak hanya taat administrasi, tetapi juga berani berubah dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Katingan akan mengoptimalkan sistem MCSP terintegrasi berbasis teknologi untuk memantau risiko korupsi secara real-time, disertai pelatihan rutin bagi ASN agar semakin memahami prinsip tata kelola yang bersih dan transparan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia

Kartamulia Wakili Sukamara di Lomba Desa Tingkat Kalteng

Sukamara Expo 2026 Jadi Panggung Promosi 200 UMKM Lokal