TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggandeng Perusahaan Umum BULOG Kantor Wilayah Kalimantan Tengah guna membentengi ketahanan pangan daerah.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dipusatkan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa, 22 Januari 2026.
Langkah taktis ini menjadi bagian dari strategi besar pemprov untuk meredam laju inflasi daerah, mengontrol fluktuasi harga, sekaligus memastikan pasokan barang kebutuhan pokok aman. Fokus utama dari kemitraan ini menyasar pada komoditas beras serta bahan pangan esensial lainnya bagi konsumsi warga.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, hadir mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng untuk membuka agenda tersebut. Ia menyatakan bahwa nota kesepakatan ini memuat komitmen riil lintas sektor, bukan sekadar seremonial di atas kertas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalimantan Tengah atas penandatanganan kesepakatan bersama ini. Ini merupakan wujud kolaborasi strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat,” tutur Yuas Elko.
Ia melanjutkan bahwa intervensi dari pihak BULOG sangat dibutuhkan mengingat jajaran pemerintah daerah tidak dapat berdiri sendiri dalam mengawasi mata rantai penyediaan, pengendalian, serta distribusi logistik secara masif.
Melalui komitmen baru ini, Pemprov Kalteng bersiap memperketat pengawasan harga di pasar tradisional maupun modern. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen mitigasi dini guna menangkal lonjakan harga dan kelangkaan barang, terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
“Pemerintah Daerah harus berada di garda terdepan dalam menjamin ketersediaan logistik dan kestabilan harga. Hal ini penting agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat dan kondisi daerah tetap kondusif,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Norhani, memaparkan bahwa payung hukum kerja sama ini memiliki target jangka panjang sepanjang tahun anggaran 2026. Skemanya dirancang untuk menanggulangi kerawanan pangan serta memperkuat kesiapsiagaan bencana.
Secara teknis, ruang lingkup kerja sama mencakup sistem pengadaan dan distribusi beras yang lebih efisien ke seluruh pelosok kabupaten dan kota.
Melalui kolaborasi erat bersama BULOG, Pemprov Kalteng optimistis dapat mewujudkan stabilitas ekonomi makro daerah sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara merata.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan