Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya RDP Soal Pelepasan Kawasan Hutan

Aris Kurnia Hikmawan

7 October 2025, 19:37 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan pentingnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelepasan kawasan hutan, karena hal itu menjadi penentu arah pembangunan dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Nugraha dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang turut dihadiri sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat se-Kabupaten Barito Utara.

“Rapat ini begitu penting, bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk seluruh warga Kabupaten Barito Utara,” ujar Taufik saat memimpin jalannya rapat.

Menurutnya, status kawasan hutan selama ini sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah. Banyak rencana pembangunan tak bisa direalisasikan karena wilayah tersebut masih termasuk dalam kawasan hutan produksi, meskipun masyarakat telah lama bermukim di sana.

“Tidak mungkin kita ingin membangun sesuatu, tiba-tiba di situ kawasan hutan produksi. Sementara masyarakat sudah tinggal di situ sekian lama,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kondisi tersebut menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Pembangunan harus terus berjalan, namun masyarakat kesulitan memperoleh legalitas lahan karena status kawasan yang belum jelas.

“Mereka sudah tinggal bertahun-tahun, bahkan turun-temurun. Tapi ketika ingin membuat keabsahan surat tanah, ternyata tidak bisa karena statusnya kawasan hutan produksi,” jelas Taufik.

Dalam forum itu, Taufik meminta seluruh peserta rapat agar aktif memberikan masukan guna mencari solusi dan mendorong perbaikan kebijakan dari pemerintah pusat ke depan.

“Kami memohon kepada seluruh yang hadir untuk aktif memberikan masukan, demi perbaikan kebijakan pemerintah pusat di masa yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

“Kita ingin agar pembangunan di Barito Utara bisa berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai mereka yang sudah lama tinggal justru dirugikan oleh aturan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 21 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi