Komisi III DPRD Kalteng Desak Disdik Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Kahayan Tengah

Aris Kurnia Hikmawan

3 July 2025, 19:21 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA —  Isu pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru kembali mencuat di dunia pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 1 Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto, menegaskan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng segera turun tangan menelusuri dugaan pungli tersebut. Ia menekankan, praktik pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru jelas tidak diperbolehkan.

“Saya minta Disdik segera menelusuri. Kalau memang ada kebenaran, segera saja dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penerimaan siswa baru tidak boleh dipunguti biaya,” tegas Sugiyarto di Palangka Raya pada Kamis, 3 Juli 2025.

Legislator Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan, bila laporan terbukti benar, pihak Disdik harus segera bertindak, baik dengan memanggil pihak sekolah maupun mengirim tim ke lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ini memang jelas melanggar ketentuan. Jangan sampai ada praktik seperti ini di sekolah-sekolah kita,” tambahnya.

Di sisi lain, Sugiyarto turut menyinggung program seragam gratis yang tengah dijalankan Pemprov Kalteng. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dan sejalan dengan program prioritas gubernur. Meski demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam pemerataan.

“Dengan pengadaan seragam dan lain sebagainya, itu bagus supaya sekolah gratis benar-benar gratis. Tapi memang belum bisa untuk semua karena pendanaan belum cukup. Gratis itu prioritas bagi yang tidak mampu,” jelasnya.

Sugiyarto berharap, program seragam gratis maupun bantuan pendidikan lainnya bisa terus diperluas. Dengan begitu, beban masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, bisa berkurang, sekaligus memastikan dunia pendidikan di Kalteng terbebas dari praktik pungutan liar.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 12 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi