Layanan Kesehatan Kartu Huma Betang Tetap Gunakan BPJS

Aris Kurnia Hikmawan

3 March 2026, 20:49 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan layanan kesehatan dalam program Kartu Huma Betang Sejahtera tetap terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan yang berlaku luas, termasuk saat berada di luar daerah. Pemerintah provinsi juga menanggung iuran peserta dalam skema tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa penggunaan sistem BPJS memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di berbagai wilayah.

“Kita tetap melalui mekanisme BPJS, kita yang bayar iurannya. Karena kalau bicara jaminan itu ada istilah portabilitas, artinya bisa berlaku di banyak wilayah,” ujarnya pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menuturkan, jika menggunakan pola bantuan langsung tanpa BPJS, maka akan menyulitkan penerima manfaat saat membutuhkan layanan kesehatan di luar Kalimantan Tengah.

“Kalau modelnya bantuan langsung, misalnya dia ke Banjarmasin lalu sakit, siapa yang mau urus? Itu sebabnya kita tetap memakai skema BPJS supaya perlindungannya tetap berjalan di mana pun,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Nanti kita bantu dulu sekali untuk kondisi darurat, setelah itu langsung kita masukkan ke BPJS supaya ke depannya dia sudah terlindungi secara sistem,” jelasnya.

Suyuti menyebutkan, saat ini pemerintah provinsi telah menanggung iuran BPJS bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat, yang diasumsikan mencakup seluruh warga tidak mampu di Kalimantan Tengah.

“Yang kita bayari oleh pemerintah provinsi itu jumlahnya 650 ribu jiwa. Asumsinya semua masyarakat tidak mampu sudah masuk dengan angka itu,” katanya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan dan merata, baik di dalam maupun luar daerah.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 31 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi