Peluncuran Kartu Huma Betang 20 Februari, Ini Penjelasannya

Aris Kurnia Hikmawan

3 February 2026, 20:33 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Program Kartu Huma Betang Sejahtera segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bahwa kartu resmi yang digunakan dalam program bantuan ini berbeda dari kartu yang sempat dibagikan saat tahap sosialisasi.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa peluncuran program akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat terkait penggunaan kartu lama.

“Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera dijadwalkan 20 Februari. Kartu yang digunakan nanti berbeda dengan kartu yang sempat dibagikan sebelumnya,” kata Rangga, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa kartu yang sebelumnya dibagikan hanya berfungsi sebagai contoh dalam proses sosialisasi, sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat untuk menerima bantuan.

“Kartu yang dulu itu hanya bagian dari sosialisasi. Itu bukan kartu resmi, jadi tidak dipakai untuk penyaluran bantuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rangga menegaskan bahwa kepemilikan kartu sosialisasi tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima manfaat program. Penentuan penerima tetap dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat.

“Mereka yang memegang kartu sebelumnya bisa saja menerima bantuan, bisa juga tidak. Semua ditentukan dari hasil pendataan dan verifikasi,” jelasnya.

Saat ini, Pemprov Kalteng masih melakukan pendataan guna memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial lainnya.

Program Kartu Huma Betang Sejahtera diprioritaskan bagi kelompok masyarakat desil 1 dan 2, seperti buruh, porter, pemulung, pengemudi ojek online, petani, nelayan, serta pekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 28 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi