Pemkab Barito Utara Siapkan Pelebaran Jalan Atasi Kemacetan

Aris Kurnia Hikmawan

4 February 2026, 21:10 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai merancang langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pengadaan tanah sebagai bagian dari rencana pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh. Kegiatan ini digelar di Gedung Balai Antang pada Rabu, 4 Februari 2026, sebagai respons atas meningkatnya aktivitas masyarakat dan volume kendaraan.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, B.P. Girsang, disampaikan bahwa sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh saat ini sudah tidak mampu menampung arus kendaraan yang terus bertambah. Oleh karena itu, pelebaran jalan dinilai menjadi solusi penting untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ruas jalan yang masuk dalam rencana pelebaran di antaranya Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, serta beberapa titik lain yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.

Ia menegaskan bahwa proses pengadaan tanah akan dilakukan secara transparan dan adil dengan mengedepankan musyawarah bersama masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut juga diisi dengan pemaparan teknis oleh sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara.

Selain itu, sesi diskusi turut digelar untuk menampung aspirasi warga sekaligus memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan terkait rencana pembangunan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami serta mendukung program pelebaran jalan, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas di wilayah perkotaan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 April 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi