Pemkab Katingan Mantapkan Mekanisme Kerja Sama Perdagangan Karbon

Aris Kurnia Hikmawan

7 July 2025, 21:07 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas mekanisme persetujuan lokasi, tata kelola, pelibatan, dan perjanjian kerja sama dengan entitas untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, pada Jum’at, 7 Juli 2025.

Bupati Katingan, Saiful, hadir bersama Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan. Rakor berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan.

Agenda ini membedah prosedur dan tata kelola pelaksanaan perdagangan karbon di kawasan gambut, mangrove di luar kawasan hutan, serta Taman Hutan Raya di wilayah Katingan.

Bupati Saiful menekankan bahwa perdagangan karbon harus berjalan transparan, adil, dan mengutamakan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Potensi karbon di kawasan gambut dan mangrove Katingan, menurutnya, wajib dikelola bijak dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial sesuai regulasi.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong investasi lingkungan seperti perdagangan karbon ini, namun tetap harus memperhatikan tata kelola yang baik dan keterlibatan masyarakat,” tegas Saiful.

Rakor ini menjadi ruang strategis penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, entitas swasta, dan mitra kerja terkait mekanisme pelibatan, persetujuan lokasi, hingga penyusunan perjanjian sesuai ketentuan nasional maupun daerah.

Melalui langkah ini, Pemkab Katingan menargetkan posisi sebagai pelopor perdagangan karbon berbasis kawasan gambut dan mangrove yang berkelanjutan, sekaligus berkontribusi pada upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat lokal.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi