Pemkab Katingan Serahkan Kendaraan Dinas dan Sertifikat Tanah

Aris Kurnia Hikmawan

17 March 2025, 20:00 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memberikan dukungan nyata bagi sejumlah instansi melalui penyerahan aset dan dokumen penting. Pada Senin, 17 Maret 2025, Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST menyerahkan pinjam pakai dua unit kendaraan dinas lapangan roda empat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Katingan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Katingan.

Tak hanya itu, Wabup juga menyerahkan sertifikat hak pakai tanah untuk pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kasongan serta rumah dinas bagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kanwil Ditjen Pas Kalteng. Penyerahan tersebut berlangsung di Lobby Kantor Bupati Katingan.

Dalam sambutannya, Wabup Firdaus menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemkab dan pihak-pihak terkait.
“Sehingga, akan membawa kontribusi nyata dalam pembangunan khususnya aspek tata kelola barang milik daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat hak pakai kepada Lapas Klas IIA Kasongan merupakan tindak lanjut dari proses hibah tanah yang telah dilakukan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama baik yang telah kita wujudkan selama ini,” ucap Firdaus.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani, A.Md.I.P, S.Sos, MH, menyebut bahwa dokumen tersebut menjadi bentuk legalitas dan kepastian hukum atas aset yang dimanfaatkan pihaknya.
“Sertifikat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam pengelolaan aset negara, agar lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Agus Setiawan Z.A, SH.

Dengan dukungan ini, Yurdani berharap pembangunan Rutan Kasongan dapat segera terlaksana sehingga pelayanan dan perawatan tahanan selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Kasongan dapat berjalan optimal.
“Mengingat, di Lapas Narkotika kelas IIA Kasongan hanya boleh menampung narapidana narkotika. Sedangkan tahanan pidana umum, dititipkan Rutan Polisi atau Rutan Palangka Raya. Sedangkan untuk rumah dinas, dapat menjadi sarana tempat tinggal bagi pegawai agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” tuturnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

NasDem Sukamara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Kartamulia

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat