Penetapan 129 Blok WPR Belum Diterima Pemprov Kalteng

Aris Kurnia Hikmawan

13 February 2026, 20:36 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga kini masih menunggu dokumen resmi terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dari pemerintah pusat.

Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Kalteng menegaskan bahwa surat keputusan mengenai 129 blok WPR yang dikabarkan telah disetujui Kementerian ESDM RI belum diterima secara administratif.

Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, mengatakan informasi tersebut memang sudah beredar, namun belum disertai dokumen resmi yang menjadi dasar tindak lanjut di daerah.

“Yang pasti, secara surat tertulis belum ada masuk ke kita. Itu (penetapan) kan baru di tingkat pusat. Tetapi surat resminya, penetapan yang dikirim ke provinsi khususnya ke Kalimantan Tengah, belum ada,” ungkapnya usai mengikuti rapat koordinasi pada Jum’at, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan surat resmi sangat krusial karena memuat rincian teknis, termasuk lokasi spesifik dari blok tambang rakyat yang ditetapkan.

“Kita bukan menunggu petunjuk, tapi menunggu surat resminya. Di dalam surat itu kan pasti akan menjelaskan detail penetapan blok-bloknya,” jelasnya.

Sutoyo menambahkan, tanpa dokumen tersebut pemerintah daerah belum dapat melakukan langkah lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan WPR.

Meski telah dibahas di tingkat pusat, termasuk dalam koordinasi dengan Komisi VII DPR RI, hingga saat ini pihaknya memastikan belum ada dokumen fisik yang diterima baik oleh Dinas ESDM maupun Biro Hukum Provinsi Kalteng.

“Sampai sekarang belum diterima. Nanti kalau suratnya sudah ada, pasti akan kita pelajari detailnya,” pungkasnya.

Keberadaan WPR sendiri dinilai penting bagi masyarakat, terutama sebagai solusi legal bagi penambang rakyat sekaligus upaya menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 29 March 2026

Bagikan

Rekomendasi

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia

Kartamulia Wakili Sukamara di Lomba Desa Tingkat Kalteng

Sukamara Expo 2026 Jadi Panggung Promosi 200 UMKM Lokal