TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Jajaran pemerintah desa se-Kabupaten Sukamara menggelar kegiatan kaji tiru di Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, hingga Bendahara Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Sukamara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Sosial Kabupaten Sukamara, Muhammad Romdoni, mengungkapkan bahwa fokus utama agenda ini adalah untuk mempelajari penerapkan sistem transaksi non-tunai atau Cash Management System (CMS) Desa.
Ia menegaskan, pembelajaran ini difokuskan pada tata cara pengelolaan keuangan desa secara non-tunai demi meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik.
Selain itu, tujuan kaji tiru ini adalah mengoptimalkan sistem keuangan desa di Kabupaten Sukamara agar lebih modern, aman, dan efisien dengan meniru praktik baik yang telah berjalan sukses di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Zindar Tamimi, turut menyampaikan harapannya terkait implementasi sistem tersebut di Sukamara.
“Semoga saja setelah kegiatan kaji tiru ini selesai minimal di awal tahun 2027 kita sudah bisa menerapkaan aplikasi yang baru saja kita pelajari saat ini,” ujarnya.
“Semakin baik tata kelola keuangan desa di Kabupaten Sukamara maka semakin menjauhkan dari ranah kebocoran anggaran desanya,” Pungkas Zindar tegas.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan