Perkawinan Anak Hambat Generasi Emas: DPRD Barut Dorong Tokoh Masyarakat Turun Tangan

Aris Kurnia Hikmawan

12 November 2025, 22:50 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pernikahan usia anak.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai bahwa pencegahan praktik pernikahan dini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan “generasi emas” yang memiliki kualitas kesehatan, kecerdasan, dan perlindungan yang optimal.

Dalam pernyataannya pada Rabu, 12 November 2025, Jamilah menegaskan bahwa pernikahan usia anak memiliki dampak yang jauh lebih luas dari sekadar persoalan rumah tangga. Praktik ini menyangkut kualitas generasi bangsa di masa depan. Jika dibiarkan, ia dapat memicu berbagai masalah sosial yang saling terkait, mulai dari kemiskinan yang sulit diputus, rendahnya mutu pendidikan, hingga risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan anak.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah cepat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Barito Utara yang secara aktif menyosialisasikan bahaya pernikahan dini kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi ini sangat penting agar masyarakat tidak lagi melihat pernikahan dini sebagai solusi masalah ekonomi, melainkan sebagai risiko jangka panjang.

Lebih lanjut, Jamilah mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk aktif terlibat dalam memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat. Ia menilai, keterlibatan tokoh lokal sangat efektif karena mereka memiliki kedekatan emosional dan sosial dengan warga.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka butuh dukungan kita semua untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka,” tegasnya.

Jamilah berharap kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat ini dapat mempercepat penurunan signifikan angka pernikahan usia anak di Barito Utara. Keberhasilan menekan kasus ini, menurutnya, akan berdampak positif langsung pada peningkatan kualitas generasi muda dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan pernikahan usia anak melalui kebijakan dan program yang benar-benar berpihak pada kepentingan anak.

“Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa setiap anak di Barito Utara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 3 December 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi