Pipit Setyorini Ajak Warga Kalteng Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Aris Kurnia Hikmawan

12 August 2025, 19:42 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA —  Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, mengajak masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, pengibaran bendera bukan sekadar perayaan, tetapi juga wujud nyata kecintaan terhadap bangsa. 

“Memasang bendera Merah Putih itu bentuk cinta pada tanah air dan negara. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, pemerintahan boleh berganti, tapi negara ini tetap ada,” tegas Pipit pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menambahkan, seluruh masyarakat di perkotaan maupun pedesaan diharapkan turut serta memasang bendera di depan rumah, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum. 

“Kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, sebagai tanda kebanggaan kita menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” ujar legislator asal Dapil II ini.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi