Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disepakati DPRD dan Pemprov Kalteng

Aris Kurnia Hikmawan

18 June 2025, 18:27 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Kalimantan Tengah menjadi momentum pengesahan penting bagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama, menandai resmi disepakatinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah dalam laporan menyampaikan kesepakatan pihaknya terhadap Raperda itu beserta lampiran laporan keuangan. Ia merincikan bahwa Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp9,22 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp8,33 triliun lebih atau 90,38 persen.

Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan Rp10,22 triliun lebih dan terealisasi Rp9,13 triliun lebih atau 89,39 persen. Dari capaian tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp796,24 miliar lebih atau 80,18 persen, namun tertutupi dengan pembiayaan netto senilai Rp1,17 triliun lebih, menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp378,61 miliar lebih.

“DPRD meminta kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimaksud agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ujar Nafsiah, menyoroti capaian opini WTP ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo yang mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi dan dukungan legislatif.

“Alhamdulillah, setelah melewati serangkaian proses pembahasan, pada forum mulia ini, telah kita lakukan penandatanganan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucap Edy.

“Untuk itu, saya berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mulai dari pembahasan Banggar sampai dengan finalisasi Raperda tersebut,” lanjutnya.

Edy juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam pelaksanaan APBD ke depan. “Semua rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan kami, untuk meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan, agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Raperda yang telah disepakati tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Ngejob Band Resmi Mengudara, Usung Mimpi Besar Musisi Lokal

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia