TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar mulai dibuka secara terbatas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski telah dapat digunakan masyarakat, kawasan tersebut masih dalam tahap uji coba sambil menunggu penyempurnaan sejumlah fasilitas pendukung.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa secara fisik RTH sudah dibuka, namun belum sepenuhnya dioperasikan untuk umum.
“RTH sudah dibuka, tetapi masih dalam tahap uji coba karena ada sejumlah hal yang masih kami benahi,” ujarnya pada Senin, 12 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini fokus melakukan pembenahan pada berbagai aspek pendukung agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman oleh masyarakat.
“Pembenahan ini meliputi pengaturan parkir, rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan, serta kesiapan petugas di lapangan. Kami ingin memastikan semua aspek pendukung siap sebelum dibuka penuh untuk masyarakat,” katanya.
Menurutnya, apabila seluruh proses pembenahan berjalan sesuai rencana, maka pembukaan penuh RTH dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Pembukaan untuk umum kemungkinan bisa dilakukan pada Januari ini seiring progres pembenahan yang terus berjalan,” ucapnya.
Terkait peresmian, pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian pembangunan fasilitas tambahan di kawasan tersebut.
“Salah satu fasilitas yang masih dalam tahap pengerjaan berada di kawasan Huma Betang eks Dinas Disnakertrans Provinsi Kalteng. Peresmian akan dilakukan setelah seluruh fasilitas tambahan selesai dibangun,” jelasnya.
Meski belum diresmikan secara resmi, masyarakat tetap diperbolehkan menikmati kawasan RTH selama masa uji coba dengan tetap menjaga ketertiban.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan serta fasilitas yang ada, mengingat RTH merupakan aset bersama hasil pembangunan dari pajak dan retribusi masyarakat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan