Sinergi Eksekutif-Legislatif Kuatkan RPJMD Katingan 2025-2029

Aris Kurnia Hikmawan

1 July 2025, 19:26 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan resmi memulai langkah strategis pembangunan lima tahun ke depan. Melalui Wakil Bupati Firdaus, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Katingan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Visi besar RPJMD ini adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia”. Firdaus menegaskan, penyusunan dokumen strategis ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga.

“Dokumen ini merupakan hasil dari serangkaian konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Tengah, hingga Musrenbang RPJMD,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.

RPJMD Katingan 2025-2029 memuat tujuh misi utama. Antara lain, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, peningkatan derajat kesehatan dengan layanan dasar yang kuat, serta transformasi ekonomi inklusif yang mendorong UMKM dan ekonomi kreatif. Misi lainnya mencakup reformasi birokrasi untuk pelayanan publik, penguatan kehidupan sosial, pengembangan masyarakat religius, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.

“Infrastruktur menjadi tulang punggung pembangunan kami, mulai dari jalan, jembatan, air bersih, hingga jaringan komunikasi,” jelas Firdaus.

Firdaus menekankan bahwa RPJMD harus menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dokumen ini harus menjadi kompas yang mengarahkan setiap kebijakan dan anggaran pembangunan agar tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kemitraan eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan RPJMD, sambil berharap masukan konstruktif dari DPRD sebelum pengesahan.

“Kolaborasi kita dalam pembahasan RPJMD ini merupakan wujud nyata good governance dan komitmen bersama untuk Katingan yang lebih baik,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menjadi titik penting menuju penetapan RPJMD sebagai pedoman resmi pembangunan daerah hingga 2029, dengan fokus pada pemerataan dan keadilan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

NasDem Sukamara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Kartamulia

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat