Tragedi Tambang Ilegal di Kapuas, DPRD Kalteng Desak Penataan Tambang Rakyat dan Penindakan Tegas

Aris Kurnia Hikmawan

5 May 2025, 22:46 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Insiden tragis yang menewaskan seorang warga di lokasi tambang ilegal Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, akhir April lalu kembali membunyikan alarm bahaya tentang amburadulnya tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut keprihatinan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyebut peristiwa ini sebagai cerminan nyata lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.

“Ini menunjukkan tambang kita masih semrawut, banyak yang belum memenuhi standar keselamatan,” ujar Bambang saat ditemui pada Senin, 5 Mei 2025.

Dorongan untuk segera melakukan penataan menyeluruh terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pun mencuat. Menurut Bambang, legalisasi dan penataan WPR bukan hanya solusi administratif, tapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Ia menegaskan bahwa pendekatan komprehensif akan memperkecil potensi kecelakaan kerja dan meredam gesekan sosial di lapangan.

Namun bukan hanya tambang rakyat yang menjadi sorotan. Bambang juga menyentil keras praktik perusahaan besar yang acap kali beroperasi tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Kalau masyarakat yang salah, bisa kita edukasi. Tapi kalau perusahaan abai, jangan sampai mereka bersembunyi di balik nama investasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sepihak. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar regulasi yang disusun benar-benar berpihak pada keselamatan dan keadilan.

“Pendekatan represif atau sepihak justru bisa memperkeruh suasana di lapangan,” tambahnya.

Bambang berharap pemerintah daerah bergerak cepat menyusun regulasi yang lebih tegas, memberi perlindungan hukum bagi para penambang rakyat, serta membuka akses informasi yang transparan terkait aktivitas pertambangan. Hal ini dianggap penting guna menghindari kesalahpahaman publik dan menciptakan iklim pertambangan yang tertib dan aman di Kalimantan Tengah.

Dengan langkah konkret dan sinergi yang terbangun, DPRD optimistis potensi kejadian serupa dapat ditekan dan tata kelola pertambangan akan semakin baik ke depannya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

Riset Mahasiswa Ungkap Dampak Positif MBG bagi Ekonomi Desa, AMM: Wujud Nyata Pasal 33 UUD 1945

SMSI dan Disdik Kalteng Kolaborasi Dorong Potensi Jurnalis Sekolah

Ngejob Band Resmi Mengudara, Usung Mimpi Besar Musisi Lokal

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Siap Genjot Literasi Pajak Untuk Bangun Ekonomi Daerah

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng