Wabup Felix Hadiri Paripurna Perdana, Tiga Raperda Inisiatif Dewan Disetujui

Aris Kurnia Hikmawan

20 October 2025, 20:08 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sejak dilantik bersama Bupati H. Shalahuddin di Palangka Raya. Kehadirannya dalam Rapat Paripurna IV, yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.

Rapat tersebut membahas penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan,
  2. Raperda tentang Kepemudaan, dan
  3. Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Dalam kesempatan itu, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menyetujui ketiga raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.

Ia menambahkan bahwa perda tersebut diharapkan mampu menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Barito Utara, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Semoga dengan perda ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi atau dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menjelaskan bahwa ketiga raperda ini merupakan hasil inisiatif dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Mery juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas perda yang dihasilkan.

“Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Disetujuinya tiga raperda ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan, kepemudaan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 25 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi